Jakarta – Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai bentuk desakan agar segera mengusut dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025. Jumat (10/07/2027).
Dalam aksi tersebut, massa MADILOG SUMUT menilai bahwa langkah KPK RI yang belakangan ini melakukan penindakan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi di Sumatera Utara harus menjadi momentum untuk memperluas penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan di Sumatera Utara. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada perkara yang telah terungkap, tetapi harus menjangkau seluruh dugaan penyalahgunaan kewenangan tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Koordinator aksi, Habibi Martua Hsb, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun organisasi, terdapat dugaan praktik pengondisian proyek pada sejumlah paket pekerjaan di Kabupaten Deli Serdang. Karena itu, MADILOG SUMUT meminta KPK RI segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
MADILOG SUMUT secara khusus meminta KPK RI memanggil dan memeriksa Direktur BUMD Kabupaten Deli Serdang, Deny Reza, serta Bupati Deli Serdang, terkait adanya indikasi dugaan pengondisian proyek pemerintah.
Selain itu, MADILOG SUMUT meminta KPK RI agar melakukan audit investigatif terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang dengan pagu anggaran sebesar Rp5.655.312.000. dan Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa dengan pagu anggaran sebesar Rp3.000.000.000, termasuk menelusuri seluruh proses pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat.
Dalam aksinya, massa juga mengingatkan bahwa praktik pengondisian proyek, apabila terbukti terjadi, tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak prinsip persaingan usaha yang sehat, menghambat pembangunan yang berkualitas, dan mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami percaya KPK RI memiliki keberanian dan integritas untuk mengusut setiap dugaan korupsi secara profesional. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan, kami berjanji akan turun kembali aksi unjuk rasa jilid 2 untuk mengkawal perkara ini agar diusut sampai tuntas oleh KPK RI.”tutup Habibi.
















































