Jakarta, 12 Juni 2025 – Keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan empat pulau perbatasan—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara, kembali menuai kritik. Kali ini, polemik menghangat setelah muncul informasi bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah prospektif blok migas yang sedang dikaji untuk eksplorasi sumber daya alam strategis.
Langkah Tito dinilai tergesa-gesa dan terlalu legal-formal, mengesampingkan aspek keadilan sosial, hak kelola masyarakat adat Aceh Singkil, dan lebih jauh lagi, mengancam komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat kedaulatan energi dan pemerataan kesejahteraan nasional.
Deddi Fasmadhy, pengamat kebijakan publik yang juga anggota Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) menyebut bahwa keputusan Mendagri bisa merusak fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru Prabowo-Gibran jika tidak direvisi. Apalagi jika terbukti ada potensi ekonomi besar seperti blok migas di balik keputusan administratif tersebut.
“Jika ini soal minyak dan gas, maka harus transparan. Tidak boleh Menteri bertindak seolah-olah mewakili negara tanpa mengindahkan nilai keadilan. Presiden Prabowo sedang membangun arah baru: kedaulatan energi dan distribusi kekayaan nasional. Jangan dirusak oleh manuver teknokratis birokrasi,” tegas Deddi.
Blok Migas dan Empat Pulau Sengketa: Siapa Diuntungkan?
Empat pulau yang kini menjadi rebutan administratif tersebut, menurut sejumlah sumber, masuk dalam peta blok eksplorasi migas oleh sejumlah investor asing dan BUMN energi nasional. Lokasinya strategis, berada di perairan yang mengandung cadangan minyak bawah laut. Namun, tidak ada keterlibatan masyarakat Aceh Singkil dalam proses pengambilan keputusan.
Deddi menyebut bahwa hal ini melanggar prinsip good governance, khususnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi bermakna.
Dalam analisisnya, Deddi memadukan pendekatan sistemik (David Easton), rasional-inkremental (Charles Lindblom), serta teori hukum kritis dan etika kebijakan publik (Guy Adams & Danny Balfour) untuk menekankan bahwa kebijakan harus:
Transparan dalam data dan kepentingan ekonomi.
Siapa investor di balik blok migas ini? Apakah ada keterlibatan elite yang bermain di balik keputusan batas wilayah?Berpihak pada keadilan substansial, bukan sekadar legalitas administratif.
Masyarakat Aceh Singkil sudah puluhan tahun mengelola wilayah itu. Pemindahan administratif tanpa kompensasi dan musyawarah adalah bentuk kolonialisasi baru.Selaras dengan visi keadilan sosial Presiden Prabowo.
Jika Tito tidak mengedepankan etika dan substansi, maka kebijakannya bertentangan dengan komitmen presiden dalam mewujudkan pemerataan dan penguasaan nasional atas SDA.Mengintegrasikan nilai lokal seperti gotong royong dan musyawarah mufakat.
Kebijakan akan lebih legitimate secara sosial jika menghargai budaya lokal, sesuai dengan maqāṣid syarīʿah dan Pancasila.
Deddi mengingatkan bahwa kesalahan perseorangan pejabat negara dalam kebijakan strategis dapat berdampak besar terhadap legitimasi politik presiden. Ia mengajak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung memastikan bahwa kebijakan seperti ini tidak dibuat secara elitis dan tertutup.
“Negara tidak boleh kalah oleh oligarki SDA. Apalagi jika keputusan menteri justru menggerogoti pondasi kedaulatan energi dan memperdalam ketimpangan. Presiden Prabowo harus memastikan bahwa semua keputusan kabinet berada dalam satu garis komando yang adil dan pro rakyat.” pungkas Deddi yang juga Ketum Ormas Gerakan Rakyat Peduli Keadilan









































