Surabaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Sakit (RS) Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (6/9).
Proyek pembangunan RS ini senilai Rp 1,49 triliun dan dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bersama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) atau WIKA-WEGE KSO.
Diketahui sebelum menjadi RS UPT Vertikal, bangunan ini adalah Rumah Sakit Lapangan Indrapura yang merupakan bangunan cagar budaya yang digunakan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi warga yang positif terkena virus Covid-19 lalu.
Tetapi, rumah sakit darurat itu sudah tidak lagi beroperasi sejak April 2022. Sejak itu kemudian dibangun ulang menjadi RS UPT Vertikal Surabaya sejak 1,5 tahun terakhir.
Selain di Surabaya, Jawa Timur, RS UPT Vertikal juga akan dibangun di tiga provinsi lainnya yaitu RS UPT Vertikal Makassar di Sulawesi Selatan, RS Vertikal di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan RS Vertikal Jayapura di Papua.
RS UPT Vertikal Surabaya dapat mengurangi beban antrean layanan jantung, kanker dan stroke di wilayah Jawa. Selain itu, RS UPT Vertikal Surabaya dapat memperluas jangkauan layanan dalam skala Nusantara.
Keberadaan RS UPT Vertikal di Surabaya akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan yang sudah ada. Rumah Sakit UPT Vertikal ini juga akan dikembangkan menjadi RS Pendidikan yang melaksanakan fungsi edukasi, pusat penelitian, dan pengembangan kesehatan.