Selatan News, Tangerang,- Perkuliahan Hybrid Learning di Prodi Hukum Universitas Tangerang Raya mendapat apresiasi Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Peduli Keadilan RI, Deddi Fasmadhy Satiadharmanto, S.AP, M.AP, CAM, CPM, CPAdj. “Perkuliahan Hybrid Learning Prodi Hukum di Universitas Tangerang Raya harus didukung penuh karena ini merupakan Ti Dharma Perguruan Tinggi dalam Pendidikan salah satunya menaikkan Intelektualitas dan sosial kemasyarakatan” ujar Deddi. Masyarakat umum yang ingin menaikkan standar intelektualnya dengan proses perkuliahan di Prodi Hukum Universitas Tangerang Raya, kembali Deddi menambahkan, melalui metode perkuliahan Hybrid Learning dengan daring Zoom Online menjadi salah satu cara yang difasilitasi Peraturan perundang undangan pada tujuan membangun Sumberdaya manusia Bangsa Indonesia. “Kebijakan RPL pada irisannya dalam hal ini kebijakan RPL tipe A dapat dikorelasikan dalam perkuliahan yang diselenggarakan oleh prodi Hukum Universitas Tangerang Raya yang memiliki akreditasi Baik.Kami berharap pengelola Universitas Tangerang Raya fokus membentuk unit pelaksana Rpl dengan menambahkan fungsi pelaksanaan RPL pada unit yang sudah ada” ujar Ketua Umum Ormas GRPK RI ini. Pengelola RPL yang dikelola Ditjen Dikti, kembali Deddi menambahkan dapat melakukan proses assesmen rekognisi sesuai prosedur dan kriteria yang ditetapkan untuk setiap Mata Kuliah/ Kelompok Mata Kuliah. Selatanews/ dharmawi