Selatan News, jakarta – Aksi massa mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Lahat jilid dua di Kantor Kemendagri yang dilakukan Ormas GRPK RI dengan tuntutan Pencopotan M Farid PJ Bupati Lahat mendapat komentar dari beragam tingkatan masyarakat di Kabupaten Lahat, bahkan komentar aktivis aktivis di Sumatera Selatan pada aksi itu didasarkan pada kebencian, isu isu politik elit, dan sebagainya.
Ditemui awak media Selatan News, Ketua umum Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK RI) di Jakarta memberikan komentar terkait substansi dari Aksi Massa di Kemendagri. “Tidak ada kebencian kami pada siapapun, hal hal yang menjadi dugaan itu substansi nya kami menyayangi aktor atau para pihak yang kami sadarkan dengan aksi damai di Kemendagri. Bahkan pihak kementerian dalam negeri RI pun menerima kami dengan kekeluargaan ” jelas Ketum Didi.
Bahwa ormas GRPK RI selaku organisasi masyarakat ini Ketum GRPK RI menambahkan merupakan hadir dalam dinamika dan kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kehadiran kami ormas GRPK RI ini menghadapi pergeseran Peran Civil Society khususnya di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan terhadap proses penegakan hukum tata negara pada kaitan irisan kinerja PJ Bupati Lahat “jelas Ketum GRPK RI Didi.
Fakta empirik pada tuntutan masyarakat Kabupaten Lahat dan Ormas GRPK RI ini, Ketum Didi kembali menambahkan memiliki dasar hukum secara abduktif. “Fakta data empirik ini terkaitan tuntutan Aksi sudah kami lampirkan pada aksi kemaren (07/03) di terima subdit Otonomi Daerah Kemendagri sebagai bahan pertimbangan dasar tuntutan kami ” pungkas Ketum GRPK RI yang menjadi Kandidat Doktor di PTN di Jawa Timur ini.
Ormas GRPK RI, kembali Ketum Didi menambahkan menjalankan peran dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada temuan temuan yuridis formal dan yuridis sosiologis.
“Gerakan advokasi kami pada tuntutan Aksi kedua agar M Farid dicopot selaku PJ Bupati Lahat itu berdasarkan karakteristik Abduktif yang dilandasi integrasi nilai nilai sosio-kultural dan keilmuan hukum pada konsepsi keilmuan Hukum Profetik” ujar Ketum GRPK RI Deddi.
Kembali Ketum Dedi mengatakan sebelum menutup diskusi bahwa esensi yang harus disadari semua pihak aksi damai jilid dua ini bukti ormas GRPK RI sayang pada M Farid selaku PJ Bupati Lahat dan masyarakat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan , sayang pada semua pihak (bukan sebaliknya seperti dugaan pihak lain) berdasarkan etik dan moralitas dalam tata kelola Governace
Laporan jurnalis Ahmad Syafar