Pengerusakan Bendungan DI Air Pangi kikim selatan Sudah P18,P19,Jaksa:Berkas Sudah Lengkap P21
Lahat, Selatannews.com.Bekas pengerusaan bendungan air pangi nilainya 1,952 Milyar yang dilaporkan oleh Saryono Anwar Laporan polisi Nomor: LP/B-885/IX/2021/SPKT Polda sumatra selatan tanggal 30 september 2021.
Berkas pengerusaan bendungan air pangi kecamatan kikim selatan kabupaten lahat sudah P18 Tanggal 20 maret 2024.
Hari ini 1 april 2024 berkas pengerusaan bendungan air pangi sudah P19 di kembalikan lagi ke polres lahat untuk di lengkapi oleh penyidik Berdasarkan Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor SP2HP/237/I/2024/Reskrim tanggal 31 januari 2024.Telapor an, ISWANDI, YAYUSMAR, ALPIAN, MIRWAN, SAYUTI, HERPANSI, dan DUNGKARNO sebagai tersangka dan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka an.ISWANDI, YAYUSMAR, ALPIAN, MIRWAN, SAYUTI, HERPANSI, dan DUNGKARNO
Kasi pidum M.Fajar melalui jaksa Haikal menjelaskan di ruang kerja, bekas pengerusaan bendungan air pangi sudah P 18 Tanggal 20 maret 2024,kemaren baru masuk kejaksan negeri lahat, Hari ini 1 april 2024 berkas P 19 di kembalikan lagi ke polres lahat untuk di lengkapi oleh penyidik.
“Kalau penyidik polres lahat mengembalikan berkas sudah lengkap langsung P 21. Kata jaksa Haikal selaku megang pekara