Selatan News, Muara Payang – Lahat ll Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Mempercepat Penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), secara Nasional, pada tahun 2023 Program BSPS atau lebih di kenal masyarakat dengan Bedah Rumah, yang jadi target utama adalah meningkatkan kualitas rumah layak huni untuk masyakat miskin kecil menengah kebawah khusus nya di Desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang kabupaten Lahat. Sabtu (14/10/2023)
Menindak lanjuti atas adanya pemberitaan dugaan bantuan BPSP di Desa Bandu Agung yang beredar bahwasanya penerima bantuan itu tidak tepat sasaran, Kepala Desa Bandu Agung Khairullah angkat bicara.
“Bantuan BPSP tersebut dari pusat yang di terima oleh masyarakat Desa Bandu Agung dan nama nama yang menerima bantuan BSPS tersebut sudah di tentukan oleh pemerintah Pusat bukan pemerintah Daerah dan bukan pemeritahan di Desa atau Kades, Pemerintahan di Desa hanya melanjutkan nama nama yang sudah terdaftar tidak ada kata pilih kasih..atau tidak tepat sasaran.” Jelas Khairullah
“Pemerintahan Desa Bandu Agung tidak pernah memilih atau pilih kasih untuk seluruh masyarakat Desa Bandu Agung, setiap ada bantuan dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah selalu diberikan kepada masyarakat yang membutukan dan kalau ada yang mengatas namakan atau menilai bantuan tidak tepat atau pilih kasih silakan cek dilapangan semua bantuan BSPS sudah tepat sesuai arahan dan aturan dari pemeritah pusat pemerintah provinsi dan kabupaten itulah fakta yang ada di lapangan.” Pungkas Kepala Desa Bandu Agung mengakhiri diskusi dengan awak media Selatan News. Selatanews// Mala